Jumat, 29 Januari 2010

BBPOM Semarang Menemukan Jajanan Sekolah yang Tak Layak Konsumsi

SEMARANG-Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang beberapa hari yang lalu melakukan razia terhadap jajanan sekolah yang tak layak konsumsi. Mereka masih menjumpai makanan yang tidak memenuhi syarat. Hal itu setelah didapatkan dari hasil uji sampel di sepuluh sekolah dasar (SD) yang tersebar diwilayah kota Semarang. Di antaranya SDN Masehi Poncol, SDN Pindrikan Tengah 01 dan 02, SDN Gayamsari 02 dan 05, SDN Kurmosari, dan SDN Petompon 05, 06, 07 Semarang.

Dari hasil dua tahap penelitian sampel razia terhadap jajanan sekolah, ada sebanyak 12 sampel jajanan sekolah yang tak layak konsumsi, dari keseluruhan sebanyak 60 sampel yang diambil dari 24 pejual jajanan sekolah. Baik, yang beradar di kantin sekolah atau penjual diluar sekolah. Dalam tahap kedua, jumlah sampel yang tak layak konsumsi sudah menurun dari 12 menjadi 4 sample.

“Dari dua belas sampel jajanan tersebut, di antaranya agar-agar dan kerupuk mengandung pewarna Rhodamin B, mi basah mengandung formalin dan borax, gorengan mengandung formalin,” tutur Kepala BBPOM Semarang, Supriyanto Utomo melalui Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan, Rustyawati. Rabu (13/1).

Rustyawati menambahkan, dalam pengujian kadar dan kandungan zat-zat berbahaya tersebut. Langsung disaksikan oleh pedagang dan pihak sekolah yang bersangkutan. Jika dalam makanan tersebut ditemukan bahan berbahaya maka BBPOM langsung memberikan penyuluhan terhadap pedagang, pihak sekolah dan siswa.

Namun, pihak BBPOM masih mengalami kesulitan untuk mengontrol peredaran jajanan sekolah khususnya yang dijajakan pedagang di luar sekolah. Karena mereka cenderung berpindah – pindah dan tidak menetap disuatu sekolah. “Mobilitas pedagang jajanan yang sering berpindah-pindah tersebut, maka pemeriksaan dan pengawasan terhadap makanan akan berlangsung sulit. Akan tetapi tetap selalu kami awasi,” ungkapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar